Jul
29
2010
Today
Maqamat dan Ahwal PDF Cetak E-mail
Oleh Managemen Yasmin   
Senin, 29 Juni 2009 09:34

Oleh: Haidar Bagir (Buku Saku Tasawuf)

Istilah Maqam (jamak: maqamat), sebagaimana juga ahwal, dipahami secara berbeda-beda oleh para sufi sendiri. Meskipun demikian, kesemuanya sepakat memahami maqamat bermakna kedudukan seorang pejalan spiritual di hadapan Allah yang diperoleh melalui kerja keras beribadah, bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu (mujahadah), dan latihan-latihan keruhanian budi-pekerti (adab) yang memampukannya untuk memiliki persyaratan-persyaratan dan melakukan upaya-upaya untuk menjalankan berbagai kewajiban (dengan sebaik-baiknya), demi mencapai kesempurnaan.

Sedangkan hal (jamak: ahwal) adalah suasana atau keadaan yang menyelimuti kalbu, yang diciptakan (sebagai hak prerogatif) Allah dalam hati manusia, tanpa sang sufi mampu menolak keadaan itu apabila datang, atau memperhatikannya apabila pergi.

Konsep maqamat dan ahwal diperkenalkan sebagai bagian dari pemahaman tasawuf sebagai suat uperjalanan spiritual (suluk). Dalam konteks ini, maqamat  adalah stasiun-stasiun yang (harus) dilewati oleh pajalan spiritual sebelum bisa mencapai ujung perjalanan, baik itu disebut ma’rifah, ridha, maupun mahabbah (kecintaan) kepada Allah Swt. Sedangkan hal adalah keadaan-keadaan spiritual sesaat yang dialami oleh para pejalan ini ditengah-tengah perjalanan ini.

Meski pengertian tentang maqamat dan ahwal ini umumnya merupakan suatu kesepakatan di kalangan kaum sufi, ia tentu saja adalah hasil ijtihad mereka dan bukan merupakan suatu bagian dari kepastian-kepastian aturan Islam (qath’iyyat). Karena itu, bukan saja pengertian ini tak dijumpai di kalangan di luar tasawuf, bahkan para sufi sendiri berbeda-beda dalam perinciannya, sepertia akan disinggung di bawah ini.

Yang pasti, pengertian-pengertian ini diperkenalkan sebagai bagian penting dari disiplin tasawuf, yang dengannya tujuan perjalanan spiritual – baik yang itu pemahaman tentang Allah, keridhaan, maupun Cinta-Nya bisa dicapai secara lebih sistematis – dan dengan demikian, secara lebih ‘mudah’ dan pasti. Ia merupakan kesimpulan yang ditarik oleh para sufi berdasarkan pemahaman mereka tentang konsep-konsep yang menyusun urut-urutan dan macam-macam maqamat dan ahwal dan atau berdasarkan pengalaman yang mereka jalani sendiri ketika menempuh jalan spiritual. Dengan demikian, boleh jadi tak semua pejalan spiritual harus mengikuti, menjalani, atau mengalami maqamat dan ahwal persis sebagaimana disebutkan oleh para sufi itu untuk dapat mencapai tujuan perjalanan spiritual. Yang pasti, dibutuhkan kualifikasi-kualifikasi spiritual yang terkait dengan keadaan hati dan keatinggian akhlak untuk meraih hal itu. Dan semuanya itu diyakini menuntut upaya keras dan bersungguh-sungguh dalam melawan hawa nafsu (mujahadah), latihan-latihan keruhanian (riyadhah).

Al-Kalabadzi menyebutkan adanya 10 maqam (stasiun) yang (harus) dilalui oleh para pejalan spiritual sebagai berikut: al-taubah (tobat), al-zuhd (zuhud), al-shabr (sabar), al-faqr (kemiskinan), al-tawadhu’ (kerendahan hati), al-taqwa (takwa), al-tawakkal (tawakal), al-ridha (rela), al-mahabbah (cinta) dan al-ma’rifah (pengetahuan tentang Tuhan dan hakikat segala sesuatu).

Al- Ghazali, meski mempertahankan urut-urutan di atas, menyebutkan lebih sedikit stasiun sebagai berikut: al-taubah, al-shabr, al-faqr, al-tawakkal, al-mahabbah, al-ma’rifah, dan al-ridha.

Ahli yang lain, terkadang menambahkan stasiun yang lain dalam urutan maqamat, seperti al-wara’ (kehati-hatian, untuk tak melanggar perintah Allah), dan sebagainya. Meski demikian, apa yang disebutkan Al-Kalabdzi dan Al-Ghazali di atas kiranya cukup mewakili pemahaman umum para sufi tentang maqamat ini.

Berkenaan dengan hal, Abu Nashir At-Thusi menyebutkan sembilan macam, sebagai berikut: al-muraqabah (perasaan selalu diawasi oleh Allah), al-qurb (perasaan kedekatan kepada Tuhan), al-mahabbah (perasaan cinta kepada Tuhan), al-khauf wa al-raja (perasaan harap-harap cemas terhadap Allah), al-syauq (perasaan rindu), al-uns (perasaan bersahabat dengan Allah), al-thuma’ninah (perasaan tenteram), al-musyahadah (perasaan menyaksikan Tuhan – dengan mata hati),dan al-yaqin (perasaan yakin kepada-Nya).

Seperti dapat dilihat dalam uraian sebelumnya – dalam hal ini al-mahabbah – terkadang disebut oleh sebagian ahli sebagai termasuk maqamat, tetapi oleh yang lain dimasukkan ke dalam al-ahwal. Dan sebaliknya.

Meskipun demikian, umumnya disepakati bahwa maqam bersifat lebih permanen keberadaannya dalam seorang pesuluk sedangkan hal lebih temporer. Selain itu, maqamat lebih merupakan hasil upaya aktif si pesuluk sedangkan ahwal merupakam uluran Allah yang terhadapnya si pejalan lebih berlaku pasif.
 

Terakhir Diupdate ( Senin, 07 September 2009 20:27 )